REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana menyampaikan bahwa keluarga juga mesti berperan dalam upaya pencegahan kejahatan siber.
"Kalau kita bicara kejahatan digital, ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat.
Dia menekankan pentingnya peningkatan literasi keluarga mengenai pelindungan data pribadi, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber.
Menurut dia, setiap individu harus sadar bahwa mereka memiliki data umum maupun data spesifik yang harus dilindungi.