REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak dikaitkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas minimal usia calon kepala daerah. Apalagi, putusan itu disangkut-putkan dengan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.
PSI mengeklaim pihaknya tak tahu-menahu terkait pengajuan permohonan hak uji materi yang dilakukan oleh Partai Garuda di MA. Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman mengatakan, putusan MA sama sekali tak berkaitan dengan partainya maupun Kaesang.
Baca: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Bertemu PM Singapura
Pihak yang mengajukan permohonan tersebut adalah Partai Garuda. Dalam mengajukan permohonan, Partai Garuda disebut sama sekali tak berkomunikasi dengan PSI. "Tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait itu," kata Andy melalui keterangan video yang dikutip Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).