REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menata infrastruktur pasif telekomunikasi jaringan kabel fiber optik di sejumlah jalan di Kota Yogyakarta. Penataan dilakukan dengan memindahkan jaringan fiber optik yang semula menggunakan kabel udara menjadi ditanam di bawah tanah dengan skema ducting.
Penataan jaringan kabel fiber optik itu dilakukan di Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Kenari, dan Jalan Ipda Tut Harsono. Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan, penataan dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan estetika wajah Kota Yogyakarta, dan keamanan masyarakat.
Dikatakan Sugeng bahwa penataan dilakukan Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan penyedia infrastruktur fiber optik. Para penyedia infrastruktur fiber optik bahkan juga sudah menurunkan kabel fiber optik secara mandiri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua provider. Konsep penataan jaringan ini sebenarnya merupakan bentuk dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam rangka untuk menata (kabel fiber optik)," kata Sugeng saat penataan jaringan kabel fiber optik di sekitar Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (31/5/2024).
Sugeng menegaskan bahwa penataan kabel fiber optik ini mendasarkan pada Undang Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 9 tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Meski demikian, dalam penataan itu tetap meningkatkan akses teknologi komunikasi ke masyarakat, dan memberi ruang kepada pelaku usaha telekomunikasi. “Artinya gerak langkah didasarkan atas aturan dan niat baik untuk menata Kota Yogyakarta menjadi lebih indah,” ucap Sugeng.
Selain itu, kata Sugeng, penataan infrastruktur kabel fiber optik itu juga sejalan dengan kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X DIY dengan filosofi Memayu Hayuning Bawana, yakni memperindah dunia atau semesta. Untuk itu, penataan kabel fiber optik di kawasan Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta juga turut diperhatikan.
Seperti penataan kabel fiber optik di beberapa ruas jalan di kawasan Sumbu Filosofi, yakni di Jenderal Sudirman. Sugeng pun berharap ke depan penataan ini akan semakin baik.
“Jalan Sudirman sudah cantik, taman dibangun, hutan kabel sudah clear (bersih). Ini sebenarnya hanya menata memindahkan dari yang tidak estetik menjadi estetik. Bukti nyata itu akhirnya atas komunikasi dan kolaborasi bersama Pemkot, dengan kesadaran untuk kita bersama-sama menata wajah Kota Yogyakarta,” jelas Sugeng.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta, Wasesa mengatakan juga bahwa penataan ini dilatarbelakangi karena perkembangan teknologi komunikasi yang mendorong pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi, salah satunya penggunaan fiber optik yang meningkat pesat di Kota Yogyakarta.
Dikatakan Wasesa bahwa pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi membawa tantangan baru terkait estetika dan keselamatan masyarakat. “Kegiatan ini salah satu upaya Pemkot Yogyakarta dalam menata infrastruktur pasif telekomunikasi fiber optik. Sekaligus mengapresiasi kerja semua pihak dalam penataan infrastruktur pasif telekomunikasi,” kata Wasesa.
Ia menyebut, penataan infrastruktur pasif telekomunikasi fiber optik dilaksanakan lintas organisasi perangkat daerah Pemkot Yogyakarta, dan melibatkan penyedia infrastruktur fiber optik. Penataan jaringan kabel fiber optik di Kota Yogyakarta pun akan terus dilaksanakan kedepannya.
Termasuk di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, juga akan terus dilakukan penataan kabel fiber optik ini. Dia menyebut bahwa dalam perubahan anggaran juga akan menambah ducting menggunakan APBD Kota Yogyakarta.
“Tentu kalau sudah ditata akan menjadi indah dan nyaman seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan KHA Dahlan. Ini juga akan sangat mendukung Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ucapnya.