Sabtu 01 Jun 2024 15:42 WIB

Aryo Djojohadikusumo Terpilih Jadi Ketum PP Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia

Pelaksanaan Munas ini atas keinginan mayoritas Pengurus Provinsi yang terdaftar.

Aryo Djojohadikusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) Periode 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional, di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Foto: Dok. Rep
Aryo Djojohadikusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) Periode 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional, di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aryo Djojohadikusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) Periode 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional, di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024). Selain memilih ketum baru, Munas PP Pordasi juga memilih tiga orang formatur untuk memilih dan menyusun kepengurusan yang baru.

Ketua Panitia Munas PP Pordasi 2024-2028, Sherpa Manembu mengeklaim pelaksanaan Munas ini atas keinginan mayoritas Pengurus Provinsi yang terdaftar. 

Baca Juga

"Pelaksanaan Munas ini agar kegiatan Pordasi tidak terhambat. Apalagi jelang PON," ujar Sherpa saat jumpa pers.

Sherpa mengatakan, sejatinya masa bakti kepengurusan PP Pordasi sebelumnya sudah berakhir pada 31 Januari 2024. Namun hingga awal Mei tidak ada tanda-tanda akan digelarnya Munas. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu berbagai kegiatan Pordasi ke depannya.

Sherpa menjelaskan, Munas ini mengacu terhadap AD/ART Pordasi tahun 2020 Pasal 12 tentang pengurus poin 12.1.13 masa bakti kepengurusan pusat PP Pordasi Pusat adalah empat tahun. Munas ini juga mengacu pada Pasal 15 tentang Munas Pordasi  poin 15.1 yang berbunyi Munas Pordasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Pordasi yang diselenggarakan sekali dalam setiap empat tahun.

Lebih lanjut Sherpa mengatakan, Munas kali ini dihadiri oleh 12 Pengprov dari 25 Pengprov yang terdaftar. Kendati hanya 12 Pengprov namun sudah memenuhi syarat memilih ketum baru karena mewakili suara mayoritas. Sebab pada sistem di Pordasi menggunakan sistem bobot nilai pada setiap Pengprov.

Maka dari itu, masing-masing Pengprov tidak memiliki bobot yang sama. Sherpa menyebut bobot nilai dari Pengprov yang hadir pada Munas kali ini telah memenuhi syarat memilih Ketum baru.

Ketua Sidang Munas Jejen Rusyana mengatakan akan memberikan waktu kepada Ketum terpilih membentuk kepengurusan. Ia akan memberikan waktu selama 15 hari kepada Ketum terpilih yang juga keponakan Prabowo Subianto itu untuk menyusunnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement