Sabtu 01 Jun 2024 19:17 WIB

Kontroversi Tapera, Apernas Beri Masukan ke Pemerintah

Tapera hendaknya tidak dijadikan kewajiban melainkan kebutuhan.

Rep: Birrul Waalidaini Sumarsono/ Red: Fernan Rahadi
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA —  Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana (Apernas) turut buka suara terkait dengan adanya potongan gaji pekerja sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut Sekjen Apernas Suranto Ramli, Tapera merupakan kebijakan pemerintah yang bisa memberi manfaat lebih ke depannya jika dikelola dengan baik dan benar.

"Meskipun demikian kami sebagai developer memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah," kata Suranto saat ditemui di sela-sela akad massal sebanyak 50 konsumen Perumahan Nawa Village Bangunjiwo dan Pleret di BTN Yogyakarta, Sabtu (1/6/2024).

Pertama, Tapera hendaknya tidak dijadikan kewajiban melainkan kebutuhan. "Artinya penerapannya tidak boleh ada pemaksaan,” kataya.

Kedua, Tapera seharusnya diperuntukkan bagi warga dengan pendapatan minimal Rp 5 juta, sudah menikah, serta berkomitmen segera memiliki rumah tinggal sendiri. Ketiga, prinsip Tapera adalah memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

"Kami dari developer menyambut baik. Meski demikian pengelolaan dan penerapan di lapangan harus benar benar memperhatikan sejumlah hal. Pertama, jangan ada penyelewengan dana Tapera dan benar benar digunakan bagi kemaslahatan rakyat. Kedua pelaksanaan pengerjaan proyek dilakukan secara transparan dan melibatkan tiga elemen yakni konsumen, pemerintah, dan pengembang,” katanya.

Keempat, pemerintah wajib memilih pengembang atau developer yang benar benar berkualitas dengan kejelasan legalitas perusahaan termasuk perizinan serta status kantor. Kelima, pemerintah harus wajib berhati-hati kepada para pengembang yang diperintah membangun Tapera. Hal ini mengingat banyak pengembang belum jelas memiliki perizinan namun mereka telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah. 

"Ditambah developer ini masuk ke komunitas atau lembaga lembaga organisasi pengembang besar dan bonafid. Hati-hati dengan pengembang model demikian karena dalam komunitas developer besar pun banyak pengembang yang tidak jelas seperti ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement