REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhyiddin, Jurnalis Republika dari Mekkah
MADINAH -- Belum rampung kasus ditangkapnya 24 Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, kini dikabarkan ada WNI yang kembali ditangkap gara-gara ingin naik haji menggunakan visa ziarah. Sebanyak 37 WNI asal Makassar ditangkap di Madinah, Sabtu (1/6/2024) pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
“Tiga puluh orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu.
Selain 37 WNI, sopir dan kenek busnya dari Yanan pun ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.
Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.