Sabtu 01 Jun 2024 23:25 WIB

Harga CPO Juni 2024 Melemah 11 Persen

Pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mengalami penurunan sebesar 11,22 persen menjadi 778,82 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

Baca Juga

"Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia. Selain itu, terjadi peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.

Penetapan HR CPO tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juni 2024.

Budi menyebut, penetapan harga bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April-24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 735,03 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 822,61 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 923,53 dolar AS per MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar 778,82 dolar AS per MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang dari sama dengan 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang dari sama dengan 25 kg.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement