Ahad 02 Jun 2024 12:34 WIB

Terungkap Misi 'Mengerjakan' Jampidsus, Ada Grup WA Khusus Diduga Oknum Densus

Ada seorang Kombes yang diduga memerintahkan penguntitan tersebut.

Rep: Yan/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi korban penguntitan anggota Densus 88.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi korban penguntitan anggota Densus 88.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Operasi untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah berhasil diungkap.  Seorang penguntit yang tak lain adalah oknum anggota Densus 88 sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pengawal melekat Jampidsus dari satuan Polisi Militer.  

Penguntit itu adalah Bripda IM. Ia menjalankan sebuah misi pembuntutan yang diberinama ‘Sikat Jampidsus’.  Bripda IM sempat diperiksa sebelum dijemput oleh Paminal Polri di Kejakgung. 

Baca Juga

Dari sumber Republika, Bripda IM mengungkapkan dugaan 10 personel oknum Densus 88 dalam satu Grup WhatsApp (WA) untuk melaksanakan misi pengintaian terhadap Jampidsus. Grup WA tersebut bernama ‘Time Zone’. Bripda IM mengungkapkan 10 anggota Densus 88 tersebut termasuk dirinya. 

Sembilan anggota satuan antiterorisme lainnya, 7 di antaranya dari Jawa Tengah (Jateng). Dua lagi dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar).  “Bahwa yang menjadi tujuan (pembentukan Grup WA Time Zone) adalah untuk sarana komunikasi tim yang ‘mengerjakan’ Jampidsus,” kata Bripda IM dari sumber yang Republika terima.