Ahad 02 Jun 2024 14:39 WIB

Sekjen DMI:  Mengkafirkan Bukan Dakwah Kemasjidan yang Merangkul, Tapi Sektarian

Masjid Jami itu artinya mempersatukan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Dakwah (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Dakwah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan bahwa mereka yang ceramah di masjid tapi mengkafirkan dan membid'ahkan golongan yang berbeda, itu adalah dakwah sektarian. Mereka bukan dakwah kemasjidan, padahal dakwah kemasjidan sifatnya merangkul semua umat Islam.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menyampaikan, masjid adalah tempat untuk semua umat Islam. Saat masuk masjid, tidak ada golongan, semuanya Muslim.

Baca Juga

"Karena itu, masjid disebut jami (yang mengumpulkan), jami itu artinya mempersatukan, jadi begitu masuk masjid semangat yang ada itu umat Islam itu satu," kata Imam kepada Republika, Ahad (2/6/2024).

Imam mengatakan, saat ceramah di masjid jangan dijadikan ceramah dalam bentuk golongan-golongan pandangannya. Jadi Islam untuk semua, maka konten dakwah dalam masjid itu adalah dakwah untuk semua golongan. 

Sekjen DMI ini menegaskan, karena dakwah untuk semua golongan, maka dakwah itu harus bersifat merangkul umat Islam seluruhnya. Tanpa memandang mazhab atau apapun di sana, apalagi aliran-aliran. 

"Jadi di masjid itu tidak ada aliran-aliran, yang ada cuma umat Islam saja, yakni umat Islam yang satu, karena itu paham yang disampaikan dalam masjid adalah paham untuk semua," ujar Imam.

Imam menegaskan, maka ceramah atau dakwah di masjid untuk semua. Jadi dakwah di masjid tidak atas nama golongan.

Menurunya, membid'ahkan dan mengkafirkan golongan yang lain hanya karena dianggap pahamnya beda. Itu tidak bisa disebut sebagai dakwah masjidiyah, tidak bisa disebut dakwah kemasjidan itu. 

Ia menjelaskan, jika dakwah mengkafirkan golongan yang berbeda, itu namanya dakwah tatawuriah, yakni dakwah golongan dan sektarian. Maka kalau menyampaikan hal-hal yang bersifat paham khusus dan eksklusif, itu jangan disampaikan di masjid.

Jadi kita Dewan Masjid Indonesia tidak bisa mencegah orang dengan pandangan-pandangan yang eksklusif. Sebab, yang bisa dicegah adalah jangan menyampaikan pandang eksklusif itu di masjid. 

"Karena masjid itu artinya jami, masjid itu mempersatukan. Jadi Dewan Masjid bahkan bisa sampai pada sikap yang sebenarnya juga melawan semua dakwah yang bersifat golongan (sektarian)," jelas Imam.

Imam menegskan, kalau mau dakwah golongan dan sektarian, janganlah dilakukan di masjid. Akibatnya akan memecah belah umat.

Saat seseorang ceramah di masjid, dijelaskan Imam, ceramah itu jangan untuk golongan. Sebab saat ceramah di masjid tidak sedang menyampaikan pandangan dan sikap golongan-golongan, tidak sedang mengkafirkan dan membid'ahkan yang lain.

"Kalau menyampaikan hal-hal yang sifatnya itu satu pandangan kelompok, silakan saja itu di kelompoknya masing-masing (jangan di masjid). Meskipun kita (DMI) juga tidak menganjurkan eksklusifisme dikembangkan, yang dikembangkan itu adalah sifat inklusifme," jelas Imam.

Imam menegaskan, Islam itu inklusif maka harus menyampaikan dakwah yang inkulsif.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement