Ahad 02 Jun 2024 23:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tindak 442 Juru Parkir Liar Selama Dua Pekan Terakhir

Dalam penindakan itu, petugas juga memberikan surat pernyataan kepada jukir liar.

Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket Kawasan Bungur, Senen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket Kawasan Bungur, Senen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran di Jakarta selama dua pekan terakhir, yakni pada 15-30 Mei 2024. Dalam penindakan tersebut, petugas juga memberikan surat pernyataan.

"Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2024 sebanyak 442 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (2/6/2024).

Baca Juga

Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama. Jumlah tersebut kian bertambah hingga pada akhir Juni mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak petugas.

Khusus pada 30 Mei 2024, petugas berhasil menjaring 80 juru parkir liar di 65 lokasi yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.

Adapun lokasi penindakan pada 30 Mei 2024 meliputi:

 

1. Tingkat Provinsi

Indomaret Cikini Jalan Kwitang, Cikini Raya, RM Kedai Babat Senen, Masjid Asyifa RSCM, Holland Bakery Cikini Raya, McD Kramat Raya, Jalan Diponogoro RSCM, Alfamart Stasiun Cikini, Bank BII, Starbucks Menteng, Ruko Cikini Centra, Ruko Pos Cikini

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 15

 

2. Tingkat Kota Jakarta Pusat

Alfamart Jalan Penjernihan 2, Alfamart Jalan KH Mas Mansyur, Indomaret Jalan KS Tubun, Alfamart KS Tubun (Samping Holland), Alfamart Jalan Penjernihan, Alfamart Jalan KS Tubun, Indomaret Benhil Raya, Indomaret Petamburan VI, Alfamidi Jalan Penjernihan 1, Alfamidi Benhil, Family Mart Benhil, Depan Masjid Al-Makmur Tanah Abang

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 13

 

3. Tingkat Kota Jakarta Utara

Indomaret Jalan Teluk Gong, Ruko/Gudang Jalan Buntek, RS Duta Indah Jalan Teluk Gong, Alfamart Jalan Pakin, Restoran & Optik Kecamata Jalan Terusan Bandengan, Bank BRI Jalan Jembatan III, Alfamart Jalan Terusan Bandengan, Indomaret Jalan Pakin

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 8

 

4. Tingkat Kota Jakarta Barat

Bank Permata Jalan Tubagus Angke, BCA Taman Duta Mas, Klinik Thamrin Jelambar, Jalan Tubagus Angke Jelambar (TB. Persada), Indomaret Daan Mogot (Kalimati), Depan Istana Seafood Jalan Jelambar Kec. Gropet, Komplek Indo Ruko No. 6, Mie Gacoan Jalan Daan Mogot

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 12

 

5. Tingkat Kota Jakarta Selatan

Indomaret Jalan Raya Kebayoran Lama, Indomaret Jalan Saikin Ciputat, Alfamart Jalan Ciputat Raya Pupan, Indomaret Jalan Ciputat Raya Pupan, Alfamart Kemandoran Pulo 1, Indomaret Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang, Indomaret Kemandoran Pulo I, Gandaria City, Pasar Kebayoran Lama

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 9

 

6. Tingkat Kota Jakarta Timur

Indomaret Jalan Raya Bogor Pasar Induk, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 22, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 23, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 24, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 27,5; Alfamart Super Jalan PKP, Alfamart Bina Marga, Alfamart Bina Marga 3 Jalan Bina Marga, Indomaret Kramat Jati

Total juru parkir yang ditindak sebanyak 13

 

Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement