REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dijadwalkan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melilit mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri akan dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai pengacara dari Visi Law Office.
Saat kasus ini bergulir di tahap awal, Febri tercatat sebagai pengacara dari SYL. Bahkan, Febri pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Kesaksian Febri diharapkan membuat terang perkara ini.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Ahad (2/6/2024).
Tak hanya Febri, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga bakal menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka di antaranya GM Media Radio Prambors, Dhirgaraya Santoso; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno; Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.