REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 320 pegawai Kemenag Kabupaten Aceh Jaya menjalani tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Pelaksanaan tes urine pegawai ini untuk mewujudkan ASN yang disiplin serta bebas narkoba," kata Kepala Kemenag Aceh Jaya H Amirullah Djakfar di Aceh Jaya, Rabu.
Pelaksanaan tes urine tersebut juga sebagai tindak lanjut program pemerintah yang dilaksanakan secara nasional mulai pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
Amirullah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai sesuai amanah kerja sama Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dengan BNNP Aceh.
“Karenanya jauh-jauh hari kami telah melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan tes urine ini bagi semua pegawai, bahkan bagi yang mengonsumsi obat diminta melapor sebelum melakukan tes urine," ujarnya.
Dengan hasil negatif yakni tanpa narkoba dan bahan-bahan adiktif lainnya di lingkungan Kemenag Aceh Jaya, maka telah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan membangun lingkungan kerja yang tertib serta terhindar dari obat-obatan terlarang.
"Menjaga diri, hindari narkoba juga anjuran agama. Bersih dari narkoba juga akan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat," kata Amirullah.
Dalam kesempatan ini, Kasubbag TU Kemenag Aceh Jaya Saifullah berterima kasih kepada pihak BNN yang telah hadir ke Aceh Jaya guna melakukan tes urine tersebut.