Senin 03 Jun 2024 16:31 WIB

Secara Tahunan, Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi Pada Mei 2024

Inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah, yakni 5,39 persen.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah warga terjebak kemacetan saat memasuki kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). Satu hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pasar tradisional tersebut ramai dikunjungi masyarakat yang ingin membeli berbagai kebutuhan lebaran seperti daging, bumbu masakan dan sayur-sayuran.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga terjebak kemacetan saat memasuki kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). Satu hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pasar tradisional tersebut ramai dikunjungi masyarakat yang ingin membeli berbagai kebutuhan lebaran seperti daging, bumbu masakan dan sayur-sayuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan perkembangan inflasi dari tahun ke tahun (year on year/yoy). Amalia menerangkan tingkat inflasi tahunan Mei 2024, sebesar 2,84 persen, atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 103,43 pada Mei 2023 menjadi 106,37 pada Mei tahun ini.

Amalia mengatakan, berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar ada pada makanan, minuman, tembakau, yakni sebesar 6,18 persen, dan memberikan andil inflasi sebesar 1,75 persen terhadap inflasi umum. Komoditas yang memberikan andil inflasi di kelompok ini antara lain beras, cabai merah, bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM) dan daging ayam ras. 

Baca Juga

Komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan, tarif angkutan udara, nasi dan lauk. Selanjutnya perihal sebaran inflasi tahunan berdasarkan sebaran wilayah.

"Secara tahunan, seluruh provinsi mengalami inflasi," kata Plt Kepala BPS, di kantornya, Senin (3/6/2024).