Senin 03 Jun 2024 17:31 WIB

Kecurigaan Peneliti Mengapa Penguntitan Oknum Densus ke Jampidsus Dianggap Selesai

Bambang menilai penguntitan tersebut tidak sesuai dengan eitk.

Red: Teguh Firmansyah
Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Foto:

“Pak T. Kombes MTK,” begitu ungkap Bripda IM.

Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan penangkapan satu anggota kepolisian antiterorisme tersebut sempat berujung panjang. Senin (20/5/2024) malam, pantauan Republika, puluhan personel dari Densus 88 dengan seragam hitam-hitam, dan membawa senjata laras panjang, mendatangi kompleks Kejakgung.

Melalui Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim di kawasan Blok-M Jakarta Selatan (Jaksel), para anggota polisi antiteror itu melakukan konvoi mengendarai motor trail, menyalakan sirene, menggeber-geber gas motor, sambil berteriak-teriak, bahkan mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks Kejakgung lebih dari tiga sampai empat kali.

Pasukan tersebut, sempat berhenti seperti pamer kekuatan di gerbang barat kompleks Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan. Kejadian serupa terjadi Kamis (23/5/2024) malam. Dan pada Selasa (21/5/2024) seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung mengenakan rompi antipeluru.