Selasa 04 Jun 2024 05:28 WIB

Kala Bripda IM, Oknum Densus 88 yang Kuntiti Jampidsus Sebut Kasus Suami Sandra Dewi

Bripda IM mengaku mendapat instruksi menguntit Jampidsus Kejagung dari seorang Kombes

Rep: Yan/ Red: Andri Saubani
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bripda IM, oknum anggota Densus 88 yang menguntiti Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sempat ditangkap dan diinterogasi oleh militer pengawal Jampidsus. Dalam interogasi yang dokumen pemeriksaannya diperoleh Republika, terungkap, Bripda IM sempat menyebut kasus yang menjerat aktris Sandra Dewi.

“Saya, kalau karena apanya, saya nggak dikasih tahu. Cuma disuruh ngikutin saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM dalam penggalan interogasi yang dokumen pemeriksaannya diperoleh Republika.

Baca Juga

Bripda IM pun mengaku tak tahu apakah perintah atasannya untuk menguntit itu ada kaitan dengan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus-Kejagung. Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu hanya mengaku bagian dari skuad antiteror yang diperintahkan oleh seorang atas untuk melakukan pekerjaan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tetapi, Bripda IM dalam pengakuannya, mengetahui Jampidsus-Kejagung sedang menangani perkara korupsi besar. “Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi,” kata Bripda IM.

Suami aktris Sandra Dewi adalah Harvey Moeis (HM), salah-satu dari 22 tersangka korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kasus tersebut sedang dalam pengusutan Jampidsus-Kejagung.

Siapa bos, atau atasan Bripda IM yang memerintahkan penguntitan terhadap Jampidsus itu? Terungkap dalam pengakuan Bripda IM yang dokumen pemeriksaannya Republika peroleh, adalah seorang perwira menengah kepolisian dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) yang memerintahkan sepuluh anggota Densus 88 dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) datang ke Jakarta untuk melaksanakan misi ‘mengerjakan’ Jampidsus. Namun pelaksaan misi tersebut ilegal, karena dari pengakuan Bripda IM ‘mengerjakan’ Jampidsus itu tanpa disertai dengan surat tugas resmi dari Densus 88.

 

“Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” ungkap Bripda IM.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement