Selasa 04 Jun 2024 05:28 WIB

Kala Bripda IM, Oknum Densus 88 yang Kuntiti Jampidsus Sebut Kasus Suami Sandra Dewi

Bripda IM mengaku mendapat instruksi menguntit Jampidsus Kejagung dari seorang Kombes

Rep: Yan/ Red: Andri Saubani
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bripda IM, oknum anggota Densus 88 yang menguntiti Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sempat ditangkap dan diinterogasi oleh militer pengawal Jampidsus. Dalam interogasi yang dokumen pemeriksaannya diperoleh Republika, terungkap, Bripda IM sempat menyebut kasus yang menjerat aktris Sandra Dewi.

“Saya, kalau karena apanya, saya nggak dikasih tahu. Cuma disuruh ngikutin saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM dalam penggalan interogasi yang dokumen pemeriksaannya diperoleh Republika.

Baca Juga

Bripda IM pun mengaku tak tahu apakah perintah atasannya untuk menguntit itu ada kaitan dengan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus-Kejagung. Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu hanya mengaku bagian dari skuad antiteror yang diperintahkan oleh seorang atas untuk melakukan pekerjaan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tetapi, Bripda IM dalam pengakuannya, mengetahui Jampidsus-Kejagung sedang menangani perkara korupsi besar. “Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi,” kata Bripda IM.