REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah keras soal tudingan yang menyebutkan dirinya bisa seenaknya mengutak-atik formasi eselon 1 di Kementan. SYL menegaskan penggantian posisi eselon 1 bukan hal mudah.
Ini disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada Senin (3/6/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam hal ini, SYL menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi.
"Selalu saja di-framing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai Menteri Eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti," kata SYL dalam persidangan tersebut.
SYL menerangkan, rotasi eselon 1 di Kementan mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).