Senin 03 Jun 2024 19:54 WIB

SYL Bantah Tudingan Mudahnya Utak Atik Eselon 1 di Kementan

SYL menegaskan penggantian posisi eselon 1 di Kementan bukan hal mudah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah keras soal tudingan yang menyebutkan dirinya bisa seenaknya mengutak-atik formasi eselon 1 di Kementan. SYL menegaskan penggantian posisi eselon 1 bukan hal mudah.

Ini disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya pada Senin (3/6/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam hal ini, SYL menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian, Kementan, Dedi Nursyamsi.

Baca Juga

"Selalu saja di-framing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai Menteri Eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti," kata SYL dalam persidangan tersebut.

SYL menerangkan, rotasi eselon 1 di Kementan mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).