REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi
MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat akses masuk ke Kota Suci Makkah untuk menjaring jamaah yang tidak memiliki tasreh. Hingga Senin (3/6/2024) hari ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Yusron B Ambarie melaporkan sudah ada 80 jamaah asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi lantaran tidak memiliki visa resmi haji.
"Kalau yang melalui informasi yang langsung kita tangani, yang pertama 24, 19, kemudian 37 (orang) ini," ujar Yusron saat melakukan wawancara lewat Zoom, Senin (3/5/2024).
Sejak awal penangkapan, menurut dia, tim KJRI telah memberikan perlindungan dan mendampingi pemeriksaan Warna Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tersebut, termasuk 37 jamaah non visa haji yang baru ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).