Senin 03 Jun 2024 23:05 WIB

Sudah 80 Jamaah Indonesia tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi

Sebanyak 34 jamaah menyadari mereka masuk Saudi dengan visa ziarah.

Red: Ani Nursalikah
Masjid Jirana, slaah satu titik melaksanakan miqat untuk jamaah umroh.
Foto: Republika/Muhyiddin
Masjid Jirana, slaah satu titik melaksanakan miqat untuk jamaah umroh.

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat akses masuk ke Kota Suci Makkah untuk menjaring jamaah yang tidak memiliki tasreh. Hingga Senin (3/6/2024) hari ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Yusron B Ambarie melaporkan sudah ada 80 jamaah asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi lantaran tidak memiliki visa resmi haji.

Baca Juga

"Kalau yang melalui informasi yang langsung kita tangani, yang pertama 24, 19, kemudian 37 (orang) ini," ujar Yusron saat melakukan wawancara lewat Zoom, Senin (3/5/2024).

Sejak awal penangkapan, menurut dia, tim KJRI telah memberikan perlindungan dan mendampingi pemeriksaan Warna Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tersebut, termasuk 37 jamaah non visa haji yang baru ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).