Senin 03 Jun 2024 23:19 WIB

Menko Polhukam Diminta Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua 

Pemerintah mestinya Prioritaskan suara orang asli Papua

Ilustrasi aspirasi orang asli Papua. Pemerintah mestinya Prioritaskan suara orang asli Papua
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Ilustrasi aspirasi orang asli Papua. Pemerintah mestinya Prioritaskan suara orang asli Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma sangat menyayangkan bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai aspirasi rakyat Papua terkait kepala daerah di wilayah Papua dalam  Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam, di Jayapura, Rabu (29/5/2024).

 

Baca Juga

Hadir dalam Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Anggota KPU Idham Kholik bersama Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. 

Anggota KPU Idham Holik yang menjadi narasumber hanya membahas mengenai pentingnya faktor keamanan dalam demokrasi, pentingnya pemilu bagi pembangunan dan eksistensi visi misi bakal calon kepala daerah yang harus disesuaikan dengan RPJMD.

Sementara itu, di tanah Papua sedang gencar pembahasan hak politik OAP, bahkan telah menjadi kesepakatan MRP dan unsur lainnya di Papua. Senator yang giat memperjuangkan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) ini memberikan kritiknya terhadap Menko Polhukam.

“Saya cukup menyesalkan mengapa Menkopolhukam dan jajaran KPU tidak bicara soal aspirasi OAP yang sudah disampaikan melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Yang perlu diketahui, Papua itu bukan soal keamanan saja. Mengapa setiap tahun yang dibahas terkait Pilkada hanya keamanan saja? Juga kepada KPU Papua, seolah-olah tutup mata bahwa realisasi aspirasi masyarakat Papua sama pentingnya dengan masalah keamanan, bahkan jauh lebih penting,” tegas Filep kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Dia mengatakan, harusnya Menkopolhukam berdasarkan kewenangannya di bidang politik sudah mengidentifikasi aspirasi rakyat Papua melalui MRP yang menghendaki Kepala Daerah termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota adalah OAP. 

“Memang secara regulasi bisa saja Menkopolhukam berdalil berdasarkan peraturan yang berlaku, tetapi dari sisi politik Menkopolhukam dapat mengambil peran bersama partai politik untuk menyikapi aspirasi rakyat melalui MRP se-tanah Papua,” ungkap Filep lagi.

Lebih lanjut, senator yang kembali terpilih lagi pada periode kedua ini meminta Menkopolhukam untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat Papua. Ia mengungkapkan kehendak masyarakat Papua tentang afirmasi hak politik OAP.

“Persoalan keamanan itu menurut hemat saya, merupakan kulminasi dari tidak terpenuhinya hak-hak politik OAP, termasuk hak untuk dipimpin oleh OAP sendiri dalam seluruh jabatan tertinggi pemerintahan di tanah Papua. Menkopolhukam harus memperhatikan hal ini. Otsus menciptakan afirmasi, tetapi jika implementasinya menjauh dari afirmasi politik OAP, maka akan sia-sia hasilnya,” katanya.

Dia menjelaskan, betapa besarnya anggaran dan hibah untuk masalah keamanan yang digelontorkan tiap tahun, padahal akar persoalannya boleh jadi ada pada belum terealisasi sepenuhnya aspirasi OAP melalui MRP se-tanah Papua. “Maka hal ini sudah semestinya menjadi bahan pertimbangan bagi Menkopolhukam, utamanya menjelang gelaran Pilkada 2024 ini,” ujar dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement