Senin 03 Jun 2024 23:41 WIB

Pentingnya Saluran Penjualan Digital, Maximus Perkuat dengan Kerjasama Ini

Kolaborasi ini memudahkan nasabah.

ilustrasi polis asuransi
Foto: change.org
ilustrasi polis asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maximus Graha Persada berkolaborasi dengan pialang asuransi Mitra Jasa Pratama terkait platform Qoala Plus, untuk menghadirkan pengalaman mudah dan cepat dalam membeli asuransi, terutama asuransi kendaraan bermotor.

Maximus Insurance dan Qoala Plus menandatangani perjanjian kerja sama pemasaran produk asuransi di kantor pusat Maximus Insurance, 18 Parc Place SCBD Jakarta Selatan.

Baca Juga

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Maximus Insurance yang bertujuan memperluas jangkauan pasar sehingga semakin banyak masyarakat yang menggunakan asuransi,” ujar Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja Jemmy Atmadja, dikutip pada Senin (3/6/2024).

photo
Maximus Graha Persada berkolaborasi dengan pialang asuransi Mitra Jasa Pratama terkait platform Qoala Plus - (Dok. Max)

Maximus dimulai dengan menyediakan pengalaman yang mudah dan cepat untuk membeli asuransi, terutama asuransi mobil.

Kolaborasi ini memudahkan nasabah untuk membeli produk Maximus Insurance melalui aplikasi Qoala Plus. Alur kerja digital memungkinkan nasabah untuk menyelesaikan proses pembelian dengan mudah, mulai dari pembayaran hingga pengajuan klaim. Pembayaran didukung oleh gateway pembayaran real-time yang terintegrasi dengan berbagai bank, kartu kredit, dan dompet digital.

“Kolaborasi antara Maximus dan Qoala diharapkan dapat saling menguntungkan bagi kami. Kolaborasi ini akan meningkatkan produk asuransi dan teknologi sesuai dengan gaya hidup saat ini,” ujar Jemmy.

Ian Ramelan, Direktur Utama PT Mitra Jasa Pratama, menambahkan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kemudahan transaksi asuransi bagi nasabah Maximus Insurance. "Sebagai perusahaan teknologi asuransi multi-channel yang menawarkan solusi asuransi, Qoala Plus berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses dan layanan asuransi yang komprehensif kepada masyarakat," ujar dia.

sumber : Web
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement