Selasa 04 Jun 2024 15:15 WIB

Rombak Organisasi, OJK Lantik 21 Kepala Perwakilan Daerah

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat melantik sebanyak 21 kepala OJK daerah setingkat kepala departemen, direktur, dan deputi direktur pada Senin (3/6/2024). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Mahendra menuturkan, pelantikan 21 kepala OJK daerah tersebut merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Dia mengatakan, sebanyak 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk diberi bekal agar siap dan mampu serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten. Hal itu yakni mampu dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk media handling.