Selasa 04 Jun 2024 16:35 WIB

Hilirisasi Tetap Jadi Prioritas Kebijakan Fiskal Indonesia 

Pertumbuhan ekonomi inklusif perlu ditopang APBN yang efisien, sehat dan kredibel.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program hilirisasi tetap menjadi bagian dari strategi kebijakan fiskal jangka menengah-panjang. Selan hilirisasi, prioritas lainnya mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi hijau, penguatan inklusivitas, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi hingga pengembangan ekonomi kreatif.

"Dengan mencermati dinamika perekonomian, tantangan, serta agenda pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka arsitektur kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, strategi jangka pendek kebijakan fiskal ditempuh dengan menjaga keberlanjutan program prioritas saat ini. Hal tersebut termasuk penguatan berbagai program unggulan yang difokuskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan individu serta konvergensi antardaerah.

Bendahara Negara itu menilai guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif maka perlu ditopang APBN yang efisien, sehat dan kredibel. "Sejalan dengan hal tersebut, reformasi fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat efektivitasnya melalui collecting more, spending better, dan prudent and innovative financing," ujarnya.

Optimalisasi fiskal itu terefleksi pada pendapatan negara ditetapkan mencapai 12,14-12,36 persen dari PDB, belanja negara di kisaran 14,59-15,18 persen PDB, keseimbangan primer menuju positif, serta defisit dikendalikan di kisaran 2,45-2,82 persen terhadap PDB.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan optimalisasi pendapatan negara (collecting more) yang dimaksud sebelumnya dilakukan dengan senantiasa menjaga iklim investasi agar tetap kondusif serta keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga agar pelaksanaan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dapat berjalan efektif.

"Sehingga dapat mendorong sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Menkeu.

Kemudian untuk meningkatkan kualitas belanja di tahun 2025, Ia menjabarkan bahwa pemerintah secara konsisten terus melanjutkan penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif, namun lebih produktif.

Beberapa langkah konkret dalam penguatan spending better ditempuh melalui efisiensi belanja operasional dan nonprioritas melalui optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), penguatan belanja produktif untuk penguatan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, efektivitas subsidi dan bansos melalui peningkatan akurasi data.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement