Selasa 04 Jun 2024 16:42 WIB

Kontrak PT Pindad Tumbuh Capai 24,70 Persen

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Pindad, bervariatif hingga 55 persen

Pekerja melakukan perawatan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kantor Pusat PT Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023). Dalam kunjungannya, Presiden Joko Widodo berkesempatan untuk meninjau fasilitas produksi alat utama sistem pertahanan (Alutsista) milik PT Pindad sebagai bentuk atensi dan apresiasi secara khusus terhadap PT Pindad sebagai industri pertahanan dalam negeri.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja melakukan perawatan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kantor Pusat PT Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023). Dalam kunjungannya, Presiden Joko Widodo berkesempatan untuk meninjau fasilitas produksi alat utama sistem pertahanan (Alutsista) milik PT Pindad sebagai bentuk atensi dan apresiasi secara khusus terhadap PT Pindad sebagai industri pertahanan dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Perkembangan bisnis PT Pindad di sektor alutsista dan manufaktur industrial terus menunjukkan tren positif. Hal ini sejalan dengan misi mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pindad, Dianing Puji Rahayu, PT Pindad sebagai industri pertahanan dalam negeri terus meningkatkan sinergi dengan semua Kementerian dan Lembaga terkait dalam menjalankan bisnis. Semua kinerja yang dilakukan pun mengedepankan prosedur dan aturan yang berlaku. 

Sehingga, kata Dianing, perolehan kontrak PT Pindad mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Bahkan naik mencapai 24,70 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga

“Kami terus berusaha memenuhi kebutuhan dalam negeri, mendorong ekspor, serta menyerap tenaga kerja melalui inovasi dan teknologi serta penyediaan jasa berkualitas tinggi. Semua hasil tersebut tidak terlepas dari peran banyak pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga terkait,” ujar Dianing dalam siaran persnya, Selasa (4/6/2024).

Terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Pindad, kata dia, bervariatif hingga mencapai 55 persen. Serta, terus berupaya untuk meningkatkan persentase tersebut. PT Pindad terus berinovasi mengembangkan produk lainnya dan bersinergi dengan mitra strategis. Semua itu tidak akan bisa terealisasi tanpa dukungan para pemangku kebijakan karena ada beberapa material luar negeri. 

"Bahkan ketika bahan peledak yang diimpor oleh PT Pindad ada yang tertahan untuk diizinkan keluar dari pelabuhan, maka Direktur Utama PT Pindad segera menemui Menteri Perdagangan untuk memohon dukungan terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan dalam upaya percepatan dan kelancaran sistem administrasi," paparnya.

Hingga saat ini, kata dia, barang tersebut belum dapat dikeluarkan dari pelabuhan. Sehingga, PT Pindad masih menunggu kebijakan untuk langkah selanjutnya bisa mempercepat proses pengeluaran barang. "PT Pindad senantiasa bekerjasama dan bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement