REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Destry Damayanti resmi kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024—2029. Hal itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI yang digelar Selasa (4/6/2024).
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Persetujuan dewan dalam rapat paripurna itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Destry telah melewati tes tersebut dengan lancar pada Senin (3/6/2024).
Uji kepatutan dan kelayakan serta persetujuan terhadap Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI telah sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam Pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Beleid itu mengamanatkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Destry diketahui merupakan calon tunggal yang kembali diusulkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Sehingga ia yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada periode 2019—2024 melanjutkan posisi jabatan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan semasa Destry menjabat pada posisi yang sama selama lima tahun terakhir ini. Kahar menyebut, para anggota Komisi XI DPR RI yang hadir dalam rapat juga telah menyetujui pencalonan kembali Destry.
“Pertimbangannya, tadi dia (Destry Damayanti) sudah memaparkan, bunyinya itu kan fit and proper test, apakah dia cocok untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode kedua? Periode kesatu dia sudah cocok dan tidak ada complain. Tadi dia sudah memaparkan dan menurut kawan-kawan itu cocok. Jadi kita putuskan sepakat,” kata Kahar.