Rabu 05 Jun 2024 03:46 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir Bahagia Calvin Verdonk Resmi WNI, Proyeksi Main Lawan Filipina

Erick berterima kasih ke seluruh pihak yang membantu percepatan proses WNI Verdonk.

Calvin Verdonk saat pengambilan sumpah menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/6/2024).
Foto: dok PSSI
Calvin Verdonk saat pengambilan sumpah menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir bahagia pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Verdonk telah mengambil sumpah menjadi WNI

"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya, Selasa (4/6/2024) malam.

Baca Juga

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan bantuan untuk percepatan proses naturalisasi Verdonk, yakni Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, pimpinan Komisi III dan X DPR RI, Menpora Dito Ariotedjo, dan Menkumham Yasonna Laoly yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.

Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, berlangsung kilat. Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menuturkan proses kilat itu dalam unggahan di Instagram pribadinya. Setelah proses persetujuan di Komisi III dan Komisi X DPRI keluar, pada Selasa (4/6/2024) ada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Menurut Arya, ini karena permintaan langsung Erick yang direspons cepat oleh Puan.

"Selesai paripurna diproses di DPR, penandatanganan, kemudian kita kirim kepada Pak Presiden. Pak Presiden juga langsung tanda tangan secara cepat, kemudian setelah itu kita ke Kanwil DKI Jakarta," jelas Arya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya juga membantu sehingga proses setelah Keppres keluar langsung diambil sumpah. Setelah itu, KTP Verdonk diproses di Dukcapil dilanjutkan pengurusan paspor ke Dirjen Imigrasi. Semua proses dilalui dengan cepat.

"Karena kita nanti batasnya (Selasa) jam 10 malam. Jam 10 malam itu harus selesai semua dan kita submit ke FIFA. Jadi 7 hari sebelum pertandingan harus selesai semua. Semoga Verdonk bisa main untuk lawan Filipina (11 Juni)," kata Arya.

Verdonk, 27 tahun, merupakan pemain yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan. Ayahnya lahir di Meulaboh, Aceh, dengan ibu orang Belanda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Arya Sinulingga (@arya.m.sinulingga)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement