Rabu 05 Jun 2024 08:18 WIB

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bakal Ajukan Gelar Perkara Khusus Ke Bareskrim

Gelar perkara khusus diajukan sebab polisi terkesan kekeuh menetapkan Pegi tersangka

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri. Ia mengatakan ajuan gelar perkara khusus diminta sebab polisi terkesan kekeuh menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Saya bertanya apa alasan Pegi ditetapkan tersangka? Kanit menjawab hanya dari keterangan saksi-saksi saja, saya tebak dari saksi Aep dan terpidana menurut pak kanit cukup," ujar Toni seusai menemani Mulyadi kakak Rudi Irawan dan Robi Setiawan adik Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.

Baca Juga

Ia menuturkan pihaknya akan mengajukan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara. Toni mengatakan akan mengajukan permohonan kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri. "Oleh karenanya kalau tetep kekeuh Pegi Setiawan itu pelaku, kami akan mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Karo wassidik," kata dia.

Toni melanjutkan sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik diajukan penyidik Polda Jabar kepada Robi Setiawan terkait keberadaannya dan Pegi Setiawan di Bandung. Ia mengatakan Robi bersama Pegi sejak Agustus hingga Desember tidak pernah pulang ke Cirebon.