REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya mendukung usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Tetapi, perlu didahului dengan evaluasi terhadap pelaksanaan konstitusi selama ini.
"Pada dasarnya, fraksi Partai Nasdem mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ini," katanya saat ditemui usai kunjungan pimpinan MPR RI ke Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2024).
Dia menjelaskan, Partai Nasdem menganggap, valuasi menyeluruh perlu dilakukan untuk melihat hal apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan amandemen tersebut. "Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas," kata Tobas, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI itu.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, menurut Tobas, berharap agar MPR RI segera menyosialisasikan ide amandemen UUD 1945 tersebut agar kebutuhan dan substansi amandemen menjadi diskursus publik, tidak hanya terbatas pada elite politik saja.