REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan pesta demokrasi tingkat Jakarta akan berlangsung 2017 mendatang. Jakarta sejak awal proklamasi (1945) sampai saat ini telah memiliki 17 gubernur.
Pada masa kolonial 1619-1942 tercatat 66 orang gubernur jenderal. Terakhir adalah gubernur jenderal AWL Tjarda van Stankeborg Stachouwer. Setelah 5 Maret 1942 kota Batavia jatuh di tangan Balatentara Jepang, pada 9 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang.
Balatentara Jepang langsung mengeluarkan UU tentang ‘Perubahan Pemerintahan Daerah’. Pulau Jawa dibagi dalam satuan-satuan daerah yang disebut Syuu (keresidenan).
Keresidenan dibagi dalam beberapa Ken (kabupaten) dan shi (stadgementer). Yang terakhir ini mengerjakan segala pemerintahan daerah di dalam lingkungan daerahnya. Seperti regent (bupati), wedana, asisten wedana, lurah, kepala kampung atau wijkmeester.