REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Upacara penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) terjadi di halaman depan Istana Gambir, Jakarta, pada 27 Desember 1949. Protokol penyerahan itu sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda dan ditandatangani Wakil Tinggi Mahkota Belanda, AJH Lovink, dan Ketua Delegasi RIS, Sultan Hamengkubuwono IX.
Pada waktu bersamaan, di Amsterdam, Belanda, mulai pukul 10.00 pagi waktu setempat juga dilakukan upacara yang sama. Upacara itu dihadiri 350 orang yang menyaksikannya dan mulai memasuki Troonzaal.
Mereka terdiri atas anggota-anggota parlemen dan pembesar Belanda serta para wakil diplomatik asing. Acara yang sama digelar di Yogyakarta. Presiden RIS, Ir Sukarno dan Presiden RI Mr Assaat mengikuti upacara di ruang sidang Istana Yogyakarta.
Matahari hampir terbenam ketika lagu kebangsaan Belanda Wilhelmus mengiringi ‘merah-putih-biru’ turun dari tiang untuk selama-lamanya dari bumi Indonesia. Beberapa detik kemudian, lagu Indonesia Raya pun terdengar dan sang saka Merah Putih berkibar.
Lalu, berkumandang sorak-sorai para hadirin, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” Sejak saat itu, Istana Gambir atau Koning Palace (Istana Raja)–menurut versi Belanda–berganti nama menjadi Istana Merdeka.