Jumat 17 Jun 2016 07:00 WIB

Sejarah Tenggelamnya Kapal Titanic dan Tampomas

Titanic 2018
Foto: RMSTitanic
Titanic 2018

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Geladak makin terbenam

Harapan belum pudar

Masih ada yang ditunggu

Mukjizat dari-Nya

Syair di atas adalah cuplikan lagu Langkah Berikutnya dari album kelima Ebiet G Ade. Lagu sebagai ungkapan dukacita atas peristiwa karamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tampomas II pada 27 Januari 1981. Kapal milik Pelni ini tenggelam di sekitar Kepulauan Masalembo di Laut Jawa (termasuk wilayah Jawa Timur), dalam pelayaran dari Tanjung Priok ke Makassar.

Jumlah penumpang kapal nahas itu, yang terdaftar berjumlah 1.054 orang, ditambah 82 awak kapal. Namun, seperti juga terjadi pada KM Senopati Nusantara yang kini masih dalam pencaharian, di Tamponas II terdapat ratusan penumpang gelap hingga keseluruhannya mencapai 1442 orang.

Tim penyelamat memperkirakan 432 orang tewas (143 mayat ditemukan dan 288 orang hilang bersama kapal). Sementara, 753 orang diselamatkan. Sumber lain menyebutkan korban sebenarnya mencapai 666 orang.

Proses karamnya KMP Tampomas II berlangsung selama tiga hari. Dimulai dengan terbakarnya kamar mesin akibat puntung rokok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement