Ahad 26 Jun 2016 07:00 WIB

Jual Beli Budak di Glodok

Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Untuk menyambut HUT DKI Jakarta ke-489 kita mengangkat masalah perbudakan. Karena mereka merupakan suatu kelompok masyarakat yang pernah menjadi mayoritas penduduk Jakarta ketika masih bernama Batavia. Pada masa itu, -- sebelum perbudakan dihapuskan pada 1860 --, berkat tenaga dan keringat merekalah kita dapat menikmati hasilnya hingga sekarang.

Berupa tempat-tempat dan lahan-lahan pertanian yang telah mereka buka dan garap di berbagai tempat di Jakarta. Melalui kerja paksa. Sedangkan di luar jam kerja mereka disimpan di barak-barak sempit di bawah pengawasan ketat dan diperlakukan sebagai binatang.

Tidak ada satu ayat atau satu pasal pun yang memberikan perlindungan kepada mereka, selama 250 tahun perbudakan. Boleh dibilang Gubernur Jenderal JP Coen-lah yang ikut menyuburkan sistem di luar perikemanusiaan ini. Sementara perbudakan juga dilakukan para raja di berbagai daerah.

Jenderal Coen ketika membangun Batavia yang telah ditinggalkan oleh para penduduknya, melakukan perburuan terhadap masyarakat etnik di berbagai penjuru Nusantara. Gelombang pertama didatangkan budak-budak asal Bengali, Malabar dan budak-budak bekas peninggalan Portugis.

Yang masih kita jumpai keturunannya di Tugu, Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian perburuan dilakukan terhadap penduduk setempat dan daerah-daerah yang telah dikuasai Belanda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement