REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Belasan tahun lalu, Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta pernah berselisih tentang kepemilikan 22 pulau di Kepulauan Seribu. Banten mengklaim secara historis dan geografis 22 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. Pemda Tangerang juga sempat mengajukan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Agung atas terbitnya peraturan pemerintah (PP) dan UU yang mengatur ke-22 pulau itu menjadi bagian Jakarta. Meski hingga kini Kepulauan Seribu tetap masuk ke dalam wilayah Jakarta.
Berdasarkan data sejarah, pelabuhan Kalapa (Sunda Kelapa) sejak abad kesembilan sudah menjadi ajang perebutan antara Kerajaan Sriwijaya-Kediri-Sunda Pura (lokasinya di Bekasi). Hasil perundingan segitiga yang dihadiri Konsul Cina diputuskan, penguasaan administrasi pelabuhan (adpel) ditangani Sunda Pura.
Kontrol kelauatan oleh Sriwijaya. Kerajaan Kediri menangani kontrol kelautan daerah timur.
Menurut budayawan Betawi, Ridwan Saidi, setelah Sunda Pura hilang, ia digantikan oleh Kerajaan Tanjung Kalapa, berlokasi di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Tanjung Kalapa inilah yang kemudian mengelola pelabuhan Kalapa (Sunda Kelapa) pada 1333.