Kamis 21 Jul 2016 07:00 WIB

Jakarta "Mati Kutu" Membendung Arus Urbanisasi

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Mudik
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mudik

Konon, sejak saat itu Bang Ali mengeluarkan berbagai tindakan guna membatasi pendatang baru ke Ibu Kota. Terutama memperketat mereka yang tidak memiliki keterampilan. Seperti menyatakan Jakarta kota tertutup.

Mengharuskan para pendatang memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan selama di Jakarta. Di samping jaminan uang hingga bila yang bersangkutan menyalahi peraturan akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Ali Sadikin juga dikenal keras terhadap para gelandangan dan tunawisma. Ia tidak segan-segan melakukan razia, terutama di jalan-jalan protokol dalam upaya menjaga keindahan kota.

Sayangnya ketentuan ini tidak berjalan lama. Para penggantinya rupanya tidak tahan untuk membendung arus urbanisasi.