Sabtu 24 Sep 2016 07:00 WIB

Tragedi Pembantaian 10 Ribu Etnis Cina di Jakarta

Foto etnis Cina.
Foto: Gahetna.nl
Foto etnis Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Asimilasi warga Cina di Indonesia sudah berlangsung sangat lama. Namun, warga Cina di Indonesia tidak hanya mengalami saat-saat menyenangkan, tapi juga peristiwa kelam.

Dalam catatan sejarah, pada 1740 yang menurut para sejarawan merupakan noda paling hitam di Jakarta. Data kontemporer menyebutkan tidak kurang 10 ribu orang Cina —pria, wanita, lansia sampai bayi yang baru lahir— dibantai VOC secara kejam.

Kasus pembantaian terhadap etnis Cina itu ratusan kali lebih dahsyat dari kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan Solo. Nama Kali Angke (dalam Mandarin berarti Kali Merah) menjadi kenangan bahwa kali yang berdekatan dengan Glodok ini saat itu telah menjadi merah karena darah.

Peristiwa kekejaman itu dimulai ketika orang-orang Cina yang mencari peruntungan di Batavia jumlahnya mencapai 80 ribu orang. Banyak di antara mereka yang bekerja di pabrik-pabrik gula yang masa itu merupakan penghasilan bidang perkebunan terbesar di Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement