REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Becak yang sudah menjadi raja jalanan di Ibu Kota DKI Jakarta rupanya membuat Gubernur Ali Sadikin gerah. Pembatasan pun dilakukan. Bang Ali pun menertibkan kendaraan beroda tiga ini.
Bang Ali dalam upaya menertibkan lalu lintas di Jakarta mengharuskan para pengemudi becak memiliki rebewes (semacam surat izin mengemudi untuk motor dan mobil). Karuan saja peraturan ini memberatkan para pengemudi becak yang datang ke Jakarta tanpa memiliki keterampilan.
Bang Ali yang merasa banyaknya becak menimbulkan 1.001 problema di Ibu Kota, juga mewajibkan pendaftaran becak-becak. Disusul dengan pembatasan daerah operasinya.
Untuk itu ia mengharuskan penentuan warna becak berdasarkan wilayah. Kegaduhan pun timbul ketika ia menetapkan 'zona-zona bebas becak'. Karena operasi-operasi becak makin menyempit.