Rabu 22 Jun 2016 04:15 WIB

Mendaras Konsep Pancasila yang Mempersatukan Indonesia

Red: Karta Raharja Ucu
Pancasila (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pancasila (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Lima hari jelang hari ulang tahunnya yang ke-44, Sukarno membuat peserta Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan --BPUPK, kemudian berubah menjadi BPUPKI) terpana. Mereka terpesona dengan retorika Sukarno saat membacakan pidato berjudul "Lahirnya Pancasila" pada 1 Juni 1945.

Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan Sukarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sebenarnya, pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut disampaikan Sukarno secara aklamasi tanpa judul. Sebutan "Lahirnya Pancasila" diberikan mantan ketua BPUPK, Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato Sukarno.

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk BPUPKI. Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dimulai pada 29 Mei dan selesai 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato Sukarno pada 1 Juni itulah yang menelurkan keyakinan di tanggal itu Pancasila dilahirkan. Pancasila, disebut-sebut juga disebut-sebut hanya memiliki DNA Putra Sang Fajar karena diklaim murni buah pikiran Sukarno, tanpa campur tangan orang lain.

Padahal, jika kita mengumpulkan remah-remah sejarah, BPUPKI sempat membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Mr AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin). Panitia Sembilan itu bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi, akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. (Pancasila Bung Karno, Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005)

Tim Selarung Republika mencoba mendaras perjalanan panjang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Setampuk kontroversi yang mengkristal dari perumusan Pancasila menjadi bumbu perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.

Pada Juni, yang disebut-sebut sebagai bulan Sukarno dan Pancasila, kami menghadirkan sejumlah tulisan dari berbagai sudut pandang. Teori yang menyebut Sukarno bukanlah satu-satunya perumus Pancasila, atau latar belakang penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta di sila pertama Pancasila coba kami ulas dalam Selarung edisi kali ini.

Silakan cari tempat yang nyaman untuk membaca Selarung edisi "Kontroversi Perumus Pancasila", karena kami akan membawa Anda melompati putaran waktu saat para pendiri bangsa berhasil menunggalkan puluhan suku dan berlapis perbedaan ras serta agama dalam satu bendera bernama Indonesia.

Tim Selarung

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement