Rabu 19 Jun 2019 16:33 WIB

Gerbang Amsterdam, Saksi Bisu Hukuman Mati di Batavia

Gerbang Amsterdam saat ini sudah tidak tersisa.

Red: Karta Raharja Ucu
Gerbang Amsterdam
Foto: IST
Gerbang Amsterdam

Saat Indonesia masih bernama Hindia Belanda, di Batavia terdapat Gerbang Amsterdam (Amsterdam Poort) atau Kasteelpoort. Pintu gerbang yang berada di Kanaal Weg atau Jalan Tongkol, Pasar Ikan, Jakarta Utara itu dibangun untuk melengkapi Kasteel van Batavia (Kastil Batavia) yang dibangun pada 1619 oleh Jan Pieterszoon Coen. Pada 1627 kastil diperbesar.

Hingga 1707, Kastil Batavia menjadi pusat pemerintahan serta bisnis. Gerbang Amsterdam itu berada di sebelah selatan kastil, saat ini berada di sebelah jembatan kereta api ujung dari Jalan Pintu Besar dan Jalan Tongkol. Namun, karena keadaan semakin tidak sehat, pusat pemerintahan pun dipindahkan dari Pasar Ikan ke Weltevreden (Gambir, Pasar Baru, dan Senen) dan berpusat di Stadhuis atau Museum Sejarah Jakarta.

Baca Juga

Gerbang Amsterdam pun sempat direnovasi dengan gaya Rococo oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Wilem Baron van Imhoff (1743-1750). Jadi semua orang yang masuk Batavia dari Pelabuhan Sunda Kelapa saat itu harus melewati Gerbang Amsterdam. Jarak gerbang ke Stadhuis sekitar 400-500 meter.

photo
Kondisi Jalan Tongkol saat ini. Di lokasi ini dulunya Gerbang Amsterdam berdiri. (Foto: Google Map)

Penghancuran Kastil Batavia dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811). Namun, Gerbang Amsterdam menjadi salah satu bagian dari kastil yang selamat. Sekitar 1830 sampai 1840, Gerbang Amsterdam dipugar dengan menambahkan Patung Dewa Mars (dewa perang Romawi) dan Dewa Minerva (dewa kesenian Yunani) di kedua sisinya.