Rabu 24 Jul 2019 07:03 WIB

Tabrani Perjuangkan Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu

Tabrani gigih memperjuangkan menerbitkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

Red: Karta Raharja Ucu
Sumpah Pemuda pertama
Foto: Tangkapan layar
Sumpah Pemuda pertama

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Priyantono Oemar

Pada 1930 Tabrani gagal masuk Gemeenteraad van Batavia. Ia kalah suara dengan wakil dari Pasundan. Ia justru menjadi anggota Provincialraad van Oost Java, wakil dari PRI. Di kemudian hari ia bisa menjadi anggota Gemeenteraad van Batavia wakil dari Parindra.

Saat di Regentschapsraad van Pamekasan dan Provincialraad van Oost Java, ia banyak memperjuangkan bisnis pribumi, mulai dari urusan harga bambu hingga ekspor sapi dan garam. Ia menjadi anggota Provincialraad van Oost Java sejak 1 Januari 1933 dan pada 1934 menjadi kandidat anggota Volskraad.

Rupanya, usahanya tak disukai penguasa Sumenep. Ada dua surat pembaca di Indische Courant edisi 28 Juni 1934 mempersoalkan urusannya dengan garam dan sapi. Surat pertama datang dari Asisten Residen Sumenep A Pieters dan surat kedua datang dari Ketua Perkumpulan Kaum Pergaraman Madura (PKPM) Sosro Danoe Koesoemo. Mereka keberatan dengan sepak terjang Tabrani yang mengatasnamakan petani garam dan petani sapi, karena belum pernah ada pertemuan para petani yang menunjuk dia sebagai delegasi untuk mengurus masalah garam dan sapi.