Rabu 05 Jun 2024 11:40 WIB

KPK Ungkap Tiga Saksi Terbaru Terkait Buron Harun Masiku Masih Kerabat

Tiga saksi yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku adalah pengacara dan mahasiswa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Foto: antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga saksi baru dalam kasus suap buronan Harun Masiku mempunyai hubungan kekerabatan. Mereka adalah Advokat Simeon Petrus dan dua Mahasiswa Hugo Ganda serta Melita De Grave.

“Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Tetapi, Ali enggan menerangkan hubungan kekerabatan seperti apa yang dimiliki ketiganya. Ketiga orang itu dipanggil guna memberi informasi baru menyangkut keberadaan Harun.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya,” ujar Ali.

Selain itu, Ali heran dengan jalan pikir Harun Masiku yang terus menerus lari dari proses hukum. Padahal menurutnya, pelarian itu lebih merugikan ketimbang menghadapi proses hukum. Apalagi Ali menekankan dalam perkara yang menjerat Harun tidak mungkin ada perampasan aset.

"Ini kan pasal suap, suap menyuap tidak ada asset recovery yang bisa kemudian diambil apalagi kemudian dia kan pemberi suap,” ucap Ali.

Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement