REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyindir Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni soal pengembalian dana yang pernah digunakan Nasdem dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rianto menduga Sahroni tak akan mengembalikan uang itu kalau tak berujung kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Rianto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2024). Sahroni hadir dalam persidangan ini sebagai saksi.
"Harusnya saudara itu kembalikan sejak awal. Saudara di Komisi III...Saudara berpikir jauh, kalau ini tidak terungkap apakah dikembalikan? Kan nggak mungkin," kata Rianto dalam sidang tersebut.
Rianto mempermasalahkan uang yang sudah digunakan untuk kegiatan Partai Nasdem. Apalagi penerima bantuan yang dibeli dari uang itu menggunakan atribut Nasdem.