Rabu 05 Jun 2024 12:04 WIB

Sindir Aliran Uang dari SYL ke Nasdem, Hakim: Kalau Nggak Jadi Kasus, Nggak Dikembalikan

Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni hari ini menjadi saksi di sidang SYL.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian,  Syahrul Yasin Limpo berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi diantaranya advokat Febri Diansyah dengan kapasitasnya sebagai mantan pengacara terdakwa SYL. Dalam sidang tersebut, Advokat Febri Diansyah mengaku menerima honorarium saat mendampingi terdakwa SYL dalam proses penyelidikan di KPK sejumlah Rp800 juta sesuai dengan kesepakatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi diantaranya advokat Febri Diansyah dengan kapasitasnya sebagai mantan pengacara terdakwa SYL. Dalam sidang tersebut, Advokat Febri Diansyah mengaku menerima honorarium saat mendampingi terdakwa SYL dalam proses penyelidikan di KPK sejumlah Rp800 juta sesuai dengan kesepakatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyindir Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni soal pengembalian dana yang pernah digunakan Nasdem dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rianto menduga Sahroni tak akan mengembalikan uang itu kalau tak berujung kasus dugaan korupsi. 

Hal itu disampaikan oleh Rianto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2024). Sahroni hadir dalam persidangan ini sebagai saksi. 

Baca Juga

"Harusnya saudara itu kembalikan sejak awal. Saudara di Komisi III...Saudara berpikir jauh, kalau ini tidak terungkap apakah dikembalikan? Kan nggak mungkin," kata Rianto dalam sidang tersebut. 

Rianto mempermasalahkan uang yang sudah digunakan untuk kegiatan Partai Nasdem. Apalagi penerima bantuan yang dibeli dari uang itu menggunakan atribut Nasdem.