REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR menggelar diskusi bersama Ketua MPR periode 1999-2004, M Amien Rais untuk membahas wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wacana tersebut dinilai perlu terwujud karena melihat sistem politik dan demokrasi Indonesia yang terjadi saat ini melenceng dari yang diharapkan.
"Demokrasi yang seharusnya demokrasi is king, tapi sudah berubah jadi demokrasi cash is king," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Dia menyebut, Amien Rais mendukung terwujudnya amandemen UUD 1945. Konstitusi perlu disempurnakan kembali untuk mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa, demi mewujudkan Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan, karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya. Termasuk juga siap dengan aturan peralihan, di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," ujar Bamsoet.