REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Aparat Kepolisian Resor Kota Manokwari, Papua Barat, mengungkap aktor intelektual kasus pembunuhan berencana terhadap Yahya Sayori, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Pelaku diketahui pria berinisial SM.
Wakil Kepala Polresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri saat konferensi pers mengungkapkan kasus itu di Mapolres Manokwari, Rabu, mengatakan SM merupakan otak dari pembunuhan berencana dengan menjanjikan pembayaran sejumlah uang kepada para eksekutor.
Tersangka SM ditangkap Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari saat berada di Kampung Ukemboisi, Distrik Tanah Rubuh, pada 29 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIT. "SM adalah pelaku utama yang menyusun rencana pembunuhan Yahya Sayori," kata Sineri.
Agustina menjelaskan penangkapan SM merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu, yakni inisial YU, SU, MT, SS, dan NI.