REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' telah menyedot jutaan penonton di Indonesia. Di balik tingginya antusias masyarakat untuk menyaksikan film tersebut, ada ‘lampu hijau’ dari keluarga almarhumah Vina, yang mengizinkan kisah tragis itu diangkat ke layar lebar.
Namun, kakak kandung Vina, Marliyana, mengatakan, setelah pihak keluarga memberikan izin pembuatan film, ada orang tak dikenal, yang mengaku sebagai intel, mendatangi rumah keluarganya. Saat itu, orang tak dikenal tersebut mempertanyakan keputusan keluarga Vina yang mengizinkan pembuatan film tersebut.
Marliyana pun menceritakan hal itu kepada media maupun kepada Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukumnya, beberapa waktu yang lalu.
Sejak kasus Vina kembali viral dan pernyataannya soal didatangi intel, Marliyana pun mengaku pernah didatangi Propam Polri. Petugas Propam menanyakan kepadanya terkait kedatangan orang yang mengaku sebagai intel, saat pembuatan film tersebut.
"Kalau dari Propam, menanyakan saya waktu pernah didatangi intel, waktu proses syuting (film Vina: Sebelum 7 Hari),’’ ujar Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).