Rabu 05 Jun 2024 16:23 WIB

Israel-Hizbullah Siap Perang Total, Ini Sikap Netanyahu

Militer Israel bersiap jalani perang besar melawan Hizbullah.

Red: Fitriyan Zamzami
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto:

Lembaga HAM Human Right Watch mengklaim bahwa Israel telah menggunakan peluru pembakar fosfor putih pada bangunan tempat tinggal di setidaknya lima kota dan desa di Lebanon selatan. Tindakan yang membunuh sejumlah warga sipil itu berpotensi melanggar hukum internasional, dalam sebuah laporan yang diterbitkan kemarin.

Human Rights Watch mengatakan dalam laporannya bahwa tidak ada bukti adanya luka bakar akibat fosfor putih di Lebanon. Namun para peneliti telah “mendengar laporan yang mengindikasikan kemungkinan kerusakan pernafasan.”

Para pembela hak asasi manusia mengatakan bahwa menembakkan amunisi kontroversial ke wilayah berpenduduk merupakan kejahatan menurut hukum internasional. Israel bersikukuh menggunakan fosfor putih hanya sebagai tabir asap dan tidak menargetkan warga sipil.

Menanggapi laporan Washington Post pada bulan Desember, Pasukan Pertahanan Israel menekankan bahwa militer hanya menggunakan senjata legal dan fosfor putih hanya diperbolehkan digunakan di daerah perkotaan “dalam kasus-kasus tertentu yang luar biasa.”