REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia mengecam keras upaya yang tengah dilakukan Israel saat ini untuk memberi label Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai "organisasi teroris"
“Israel saat ini berupaya untuk melabel UNRWA sebagai organisasi teroris, dan Indonesia mengecam keras upaya ini,” kata Retno saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pelabelan tersebut, kata dia, merupakan upaya Israel dalam memperlemah UNRWA secara sistematis.
Dia menyebut upaya pelemahan sistematis UNRWA oleh Israel yang telah dilakukan sebelumnya ialah dengan menuduh staf UNRWA terlibat dalam peristiwa serangan 7 Oktober 2023, yang menyebabkan beberapa negara donor membekukan bantuannya ke UNRWA.
"Investigasi telah dilakukan dan hasilnya tidak terbukti, dan setelah tuduhan tidak terbukti beberapa negara telah menghidupkan kembali bantuannya untuk UNRWA, namun Amerika Serikat memutuskan tidak akan mencairkan kembali bantuannya ke UNRWA," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pelemahan sistematis UNRWA oleh Israel memiliki tujuan yang lebih strategis yakni meniadakan isu pengungsi.
"Jika isu pengungsi tidak ada maka mereka para pengungsi terpaksa harus berada di masing-masing negara penampung selamanya, dan issue return to the homeland bagi para pengungsi Palestina menjadi nihil. Tujuan strategis inilah yang sebenarnya dikejar oleh Israel," tuturnya.
Selain berupaya menihilkan isu pengungsi, dia mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga mencoba menihilkan konsep two state solution (solusi dua negara) dalam beberapa kali kesempatan.
"Apa artinya? Artinya adalah bahwa Palestina memang akan terus dihabisi. Hak Palestina untuk memiliki negara secara sistematis berusaha dihilangkan oleh Israel," ucapnya.
Di awal Retno menyampaikan bahwa situasi di Palestina saat ini kian memburuk "Tidak ada satupun kalimat yang dapat menjelaskan bahwa situasi bangsa Palestina mengalami perbaikan, tidak ada sama sekali, confirm situasi semakin memburuk," kata dia.
Sebelumnya, Parlemen Israel, Knesset, pada Rabu (29/5) menyetujui naskah RUU yang akan mengakui badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai "organisasi teroris" untuk pembahasan selanjutnya sebelum pengesahan akhir.
Naskah rancangan undang-undang (RUU) tersebut diserahkan oleh anggota Knesset Yulia Malinovsky dari Partai Israel Beiteinu yang berhaluan kanan. RUU itu disetujui oleh 42 anggota Knesset dan ditolak hanya oleh enam anggota dalam pembahasan tahap awalnya.
Apabila disahkan, RUU tersebut akan memberi dasar hukum untuk menerapkan pasal-pasal Undang-Undang anti-terorisme Israel dan memberlakukan pasal pidana terkait organisasi teroris terhadap UNRWA.
RUU itu juga akan memerintahkan pemutusan komunikasi dan hubungan apa pun antara Israel dan UNRWA serta penutupan kantor organisasi tersebut yang berada di Israel.