Kamis 06 Jun 2024 05:00 WIB

Modi Terpukul di Pemilu, Masihkah Masjid-Masjid di India Dihancurkan

Narendra Modi dipekirakan masih memertahankan kebijakan diskriminatif.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengoleskan pasta cendana saat peresmian Koridor Kashi Vishwanath Dham,di Varanasi, India, 13 Desember 2021.
Foto: AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Perdana Menteri India Narendra Modi mengoleskan pasta cendana saat peresmian Koridor Kashi Vishwanath Dham,di Varanasi, India, 13 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Untuk pertama kalinya sejak Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi meraih kekuasaan pada tahun 2014, partai tersebut tidak memperoleh suara mayoritas pada pemilu nasional tahun 2024. Namun koalisi perdana menteri diperkirakan masih akan memimpin negara itu selama lima tahun ke depan dan memertahankan kebijakan diskriminatif terhadap Muslim India.

Para sekutu Modi umumnya mendukung undang-undang yang pro-Hindu, namun membuat kebijakan baru bisa jadi rumit karena politik koalisi dan jumlah mayoritas yang lebih sedikit. Meski mengalami kemunduran, banyak kebijakan nasionalis Hindu yang ia terapkan selama 10 tahun terakhir masih tetap berlaku. Berikut ini beberapa di antaranya:

Baca Juga

Hilangnya status otonomi khusus Kashmir

Segera setelah memenangkan masa jabatan kedua pada tahun 2019, pemerintah Modi mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang disengketakan. Sejak 1954, wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim ini bersifat semiotonom, dengan konstitusi terpisah dan mewarisi perlindungan atas tanah dan pekerjaan.

Wilayah ini kini dijalankan oleh pejabat pemerintah yang tidak melalui pemilihan umum dan telah kehilangan bendera, hukum pidana, dan konstitusinya.

Langkah tersebut membagi wilayah tersebut menjadi dua wilayah federal, Ladakh dan Jammu-Kashmir, keduanya diperintah langsung oleh pemerintah pusat. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah India bahwa status wilayahnya diturunkan dari negara bagian menjadi wilayah yang dikelola pemerintah federal.

Keputusan tersebut kini tampaknya tidak dapat diubah, karena pengadilan tinggi India pada bulan Desember mendukung langkah tersebut dan memutuskan bahwa status khusus wilayah tersebut hanya bersifat “ketentuan sementara”.

Mahkamah Agung mengatakan pemerintah berjanji memulihkan status negara bagian Jammu-Kashmir dan harus melakukannya sesegera mungkin. Namun Ladakh akan tetap menjadi wilayah federal. Pengadilan juga memerintahkan komisi pemilu untuk mengadakan pemungutan suara legislatif di wilayah tersebut pada tanggal 30 September.

photo
Pemandangan umum penonton saat pembukaan kuil yang didedikasikan untuk dewa Hindu Lord Ram, di Ayodhya, India, Senin, 22 Januari 2024. Perdana Menteri India Narendra Modi akan membuka kuil Hindu kontroversial yang dibangun di atas reruntuhan sebuah masjid kuno di kota suci Ayodhya dalam sebuah acara akbar yang diharapkan dapat menggalang semangat pemilih Hindu beberapa bulan sebelum pemilihan umum. - (AP Photo/Rajesh Kumar Singh)

Penghancuran Masjid

Pada Januari, Modi meresmikan sebuah kuil besar untuk dewa Hindu Rama di kota utara Ayodhya, yang dianggap sebagai tempat kelahiran dewa tersebut. Kuil ini dibangun di lokasi masjid abad ke-16 yang dirobohkan oleh massa Hindu pada tahun 1992, yang memicu kerusuhan yang menewaskan hampir 2.000 orang.

Dibangun dengan perkiraan biaya 217 juta dolar AS dan tersebar di lahan seluas hampir tiga hektare, kuil ini berdiri di lokasi yang telah lama menjadi pusat keagamaan bagi kedua komunitas tersebut.

Pemerintahan Modi mengatakan perselisihan tersebut berakhir pada tahun 2019 ketika Mahkamah Agung India menyebut penghancuran masjid tersebut sebagai “pelanggaran berat” terhadap hukum, namun tetap memberikan situs tersebut kepada umat Hindu dan memberikan lahan yang berbeda kepada umat Islam.

Kelompok Hindu garis keras kini mengincar dua masjid lain yang mereka klaim dibangun di lokasi kuil Hindu yang telah dibongkar, namun undang-undang melindungi monumen yang dibangun sebelum Inggris memberikan kemerdekaan kepada India pada tahun 1947 dan pihak oposisi kemungkinan akan melakukan perlawanan keras jika pemerintah berusaha mengubahnya.

Diskriminasi kewarganegaraan Muslim

Hanya beberapa pekan sebelum pemilu, pemerintahan Modi mulai menerapkan undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang memperluas kewarganegaraan hampir banyak pengungsi dan melarang warga Muslim.

Undang-undang ini memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India yang mayoritas penduduknya Hindu dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. Undang-undang ini tidak mencakup umat Islam dari tiga negara.

Negara-negara yang dikuasai oposisi seperti Benggala Barat dan Kerala mengatakan mereka tidak akan menerapkan undang-undang tersebut karena mereka menganggapnya diskriminatif.

Namun, pemerintahan Modi mulai membagikan sertifikat kewarganegaraan kepada migran non-Muslim ketika pemungutan suara dimulai pada pemilu nasional.

Undang-undang tersebut disetujui oleh Parlemen India pada tahun 2019, tetapi pemerintahan Modi menunda penerapannya setelah protes mematikan terjadi di ibu kota New Delhi dan tempat lain. Puluhan orang meninggal selama bentrokan berhari-hari.

sumber : Associated Press
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement