Kamis 06 Jun 2024 04:45 WIB

Pengamanan Kejagung Tembak Jatuh Pesawat Pengintai di Gedung Jampidsus

Pesawat pengintai tersebut saat ini dalam penguasaan Pamdal Kejagung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh armada pengintai atau drone yang diduga melakukan pengamatan di atas kompleks Korps Adhyaksa, Rabu (5/6/2024) petang. Pesawat pengintai tersebut saat ini dalam penguasaan Pamdal Kejagung untuk pengamanan. Belum diketahui pasti kepemilikan pesawat nirawak tersebut.

Pantauan Republika di dalam kompleks Kejagung, kejadian tembak jatuh drone tersebut sekitar pukul 18.44 WIB. Dari penjelasan militer dan Pamdal yang melakukan pengamanan di dalam kompleks Kejakgung, drone tersebut pertama kali diketahui melintas di wilayah udara Gedung Utama Kejagung. “Setelah berhenti lama di atas Gedung Utama, dia (drone) melintas di sekitar sini (Gedung Kartika),” begitu kata personel pengamanan di Gedung Kartika, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

Gedung Kartika adalah kantor utama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Namun gedung tersebut, saat ini dipakai menjadi kantor sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama seluruh staf dan tim penyidikannya. Gedung Utama Kejagung merupakan kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jarak antara Gedung Utama dengan Gedung Kartika cuma selemparan batu.

Setelah melintas di Gedung Kartika, kata personel pengamanan itu, personel penembak drone yang berada di salah satu lantai gedung tersebut menembak jatuh pesawat nirawak tersebut. “Disenter (ditembak) jatuh dia ke sana (kawasan proyek pembangunan Gedung Bundar),” begitu kata personel pengamanan itu. Pamdal bersama pengamanan militer pun mencari drone yang jatuh tersebut di kawasan proyek pembangunan Gedung Bundar untuk dilakukan pengamanan.