Kamis 06 Jun 2024 06:12 WIB

Sebut Non-MBR ‘Penabung Mulia’, BP Tapera Janjikan Fasilitas Renovasi Rumah

Keuntungan bagi penabung mulia BP Tapera ialah simpanan pokok dan hasil pemupukannya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menjadi polemik dan menimbulkan banyak pertanyaan di publik. Di antaranya mengenai kenapa pekerja yang sudah memiliki rumah masih diwajibkan untuk menabung Tapera, dan apa keuntungannya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan mengenai persoalan tersebut. Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggodok ihwal keuntungan yang diperoleh peserta Tapera yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang kemudian disebut dengan ‘penabung mulia’.

Baca Juga

“Saat ini sedang kita kembangkan, dengan upaya untuk meningkatkan tata kelola dalam melindungi hak peserta, skema-skema yang nantinya mungkin kredit renovasi rumah itu bukan hanya untuk MBR, tetapi yang penabung mulianya itu juga bisa untuk mengakses kredit renovasi rumah maupun kredit bangun rumah. Ini yang sedang kita skemakan,” kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Sejauh ini, berdasarkan penjelasan dari BP Tapera, keuntungan yang diperoleh oleh penabung mulai adalah berupa simpanan pokok beserta hasil pemupukannya. Dengan penggodokan tersebut, penabung mulia kemungkinan juga bisa mendapatkan manfaat yang sama dengan golongan MBR.

Sebagai gambaran, konsep Tapera diketahui mirip dengan skema BPJS. Konsep itu berdasarkan semangat gotong royong yang mana yang sehat atau yang mampu membantu yang tidak sehat atau kurang mampu.

Hal itu dipertegas oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna. Dana Tapera itu akan diinvestasikan dan digulirkan bagi MBR yang membutuhkan rumah.

“Tabungan Tapera ini dikumpulkan untuk nanti dipupuk atau diinvestasikan. Hasil investasi inilah yang dipakai untuk membuat KPR dengan bunga terjangkau. Nant peserta bisa mengajukan KPR 5 persen, sedangkan di pasar bunganya 11 persen, 50 persen lebih rendah, sehingga menjadi terjangkau,” jelasnya.

Herry menyebut, semakin banyak peserta Tapera akan semakin besar pula dana yang akan dipupuk atau diinvestasikan. Pada akhirnya akan menghasilkan return dan akan digulirkan dananya ke para peserta yang membutuhkan.

“Makin banyak yang menjadi anggota makin cepat dana abadi ini terbentuk, makin besar yang bisa dilayani. Tapi itu digabung dengan APBN, hari ini memang terpisah, ada FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), ada BP Tapera, nah ke depan bisa digabung sehingga dari keduanya dengan cara ini lebih banyak lagi, kira-kira begitu konsep gotong-royongnya,” tuturnya. 

Direktur jenderal....

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement