REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cucu mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibi disebut mempunyai usaha pertambangan bersama teman-temannya. Usaha itulah yang membuat Bibi bertransaksi dolar.
Hal tersebut dikatakan oleh ibu dari Bibi yaitu Indira Chunda Thita Syahrul atau Thita. Thita merupakan anak SYL. Thita dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Mulanya, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ida Ayu Mustikawati menanyakan keterangan asisten pribadi Thita, Nur Habibah Al Majid mengenai penukaran uang dolar yang kerap dilakukan oleh Bibi.
“Keterangan Nur Habibah terkait dengan penukaran-penukaran uang dolar, saudara tahu tidak?” tanya Hakim Ida dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/6/2024).