REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah telah meminta uang ke pegawai Kementan untuk membiayai urusan pribadinya. Bantahan tersebut dikatakan Thita saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
"Kami butuh ketegasan saudara saksi saja supaya menjadi jelas. Saudara saksi yakin bahwa saudara saksi tidak pernah, kecuali yang saudara akui itu, tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang tadi telah menyebutkan nama saudara itu?" tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/6/2024).
"Tidak pernah," jawab Thita.
Bahkan, Thita tak gentar kalau nantinya dihadirkan kembali untuk dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam persidangan. Ini menyangkut permintaan uang itu.