Kamis 06 Jun 2024 12:56 WIB

Anak Mantan Mentan SYL Bersedia Kesaksiannya Diadu Soal Aliran Uang

Bantahan tersebut dikatakan Thita saat menjadi saksi dalam persidangan kasus ayahnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Anak dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah telah meminta uang ke pegawai Kementan untuk membiayai urusan pribadinya. Bantahan tersebut dikatakan Thita saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

"Kami butuh ketegasan saudara saksi saja supaya menjadi jelas. Saudara saksi yakin bahwa saudara saksi tidak pernah, kecuali yang saudara akui itu, tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang tadi telah menyebutkan nama saudara itu?" tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga

"Tidak pernah," jawab Thita.

Bahkan, Thita tak gentar kalau nantinya dihadirkan kembali untuk dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam persidangan. Ini menyangkut permintaan uang itu.