Kamis 06 Jun 2024 14:08 WIB

Polisi Prancis Tahan dan Denda Wanita Gara-Gara Pakai Keffiyeh Palestina

Pengguna media sosial mengecam insiden tersebut.

Anak-anak Palestina menutupi wajah mereka dengan keffiyeh tradisional selama protes di kamp pengungsi Palestina Burj Barajneh di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 5 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/WAEL HAMZEH
Anak-anak Palestina menutupi wajah mereka dengan keffiyeh tradisional selama protes di kamp pengungsi Palestina Burj Barajneh di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 5 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, LYON -- Polisi Prancis menahan dan mendenda seorang wanita yang mengenakan keffiyeh Palestina. Polisi menuduhnya mengambil bagian dalam protes ilegal.

Insiden tersebut terekam dalam video dan dibagikan secara luas secara online. Video menunjukkan dua polisi berbicara kepada seorang wanita yang mengenakan keffiyeh di bahunya di kota terbesar kedua di Prancis, Lyon.

Baca Juga

“Anda akan menerima denda karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang dilarang,” kata polisi kepada wanita tersebut, dilansir di The New Arab (5/6/2024).

Wanita tersebut menjawab dia tidak melakukan protes. Video tersebut diputar untuk menunjukkan lingkungan sekitar, di mana tampaknya tidak ada bukti adanya unjuk rasa pro-Palestina atau pengunjuk rasa lainnya.

“Saya memakai keffiyeh Palestina, di dunia apa kita hidup? Itu pakaian tradisional,” kata perempuan itu.

The New Arab menghubungi kedutaan Perancis di London untuk memberikan komentar, namun belum menerima tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Pengguna media sosial... Baca di halaman selanjutnya...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement